Bisnis.com, BOGOR—Kalangan pedagang kaki lima mendesak BUMD PD Pasar Kota Bogor mengundurkan waktu pembongkaran tempat penampungan sementara (TPS) Pasar Kebon Kembang sesuai perjanjian yang telah ditetapkan yakni pascalebaran 2015.
Ketua Asosiasi Pedagang Kaki Lima Kota Bogor Iwan Hermawan mengatakan Pemkot Bogor melalui badan usaha milik daerah (BUMD) PD Pasar dianggap mengingkari perjanjian yang telah disepakati. Perjanjian awal tersebut, katanya menyepakati pembongkaran lapak pedagang pada pertengahan Juli 2015.
"Tapi kemarin kami menerima surat edaran lagi dari PD Pasar bahwa lapak pedagang di TPS harus dikosongkan maksimal pada 17 Mei 2015. Ini sama saja mereka tidak tahu hukum," ujarnya saat menggelar aksi di Balaikota Bogor, Rabu (13/5).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, PD Pasar Kota Bogor tengah merevitalisasi Pasar Kebon Kembang untuk meremajakan sebagian bangunannya yang telah lapuk. Pada proses pembangunan, PD Pasar mengimbau agar para pedagang menempati TPS untuk berjualan hingga pertengahan Juli.
Namun, sebelum tenggat waktu batas akhir pengosongan, PD Pasar telah melayangkan surat edaran lanjutan untuk pengosongan tersebut pada pertengahan Mei.
"Ada apa sebenarnya? Kok Pemkot tiba-tiba memajukan waktu pengosongan, padahal kesepakatannya jelas pertengahan Juli," ujarnya.
Pada kesempatan yang sama saat menggelar audiensi, Kepala PD Pasar Kota Bogor Andi Latief mengatakan pihaknya memberikan keringanan terkait pembongkaran pasar tersebut yang rencananya akan dibongkar pada 17 Mei mendatang.
Andi mengatakan pihaknya memberi kesempatan kepada para pedagang untuk mengosongkan lapak dagangnya hingga sehabis lebaran sesuai janji awal.
"Silakan kawan-kawan pedagang berjualan hingga lebaran nanti, tapi ada syaratnya," katanya.
Dia meminta agar selama kurun waktu dua bulan tersebut para pedagang agar menyisihkan uangnya untuk menyewa pasar yang telah direvitalisasi tersebut.
Menurutnya, pengosongan lapak berjualan di TPS tersebut untuk mengurangi gangguan ketertiban lalu lintas, lantaran sebagian lapak pedagang di TPS itu memakan jalan raya setempat.
Dengan demikian, lanjutnya, PD Pasar menyediakan lapak jualan bagi para pedagang di gedung yang baru.
"Kawan-kawan pedagang silakan berjualan yang rajin. Jangan lupa sisihkan uangnya untuk menebus kios di gedung yang baru nanti. Jangan sampai kawan-kawn menjadi PKL lagi yang menganggu jalan," ujarnya.