Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KORUPSI ESDM: Jero Wacik Kembali Diperiksa KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami perkara dugaan tindak pidana pemerasan, untuk meningkatkan Dana Operasional Menteri (DOM) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang telah menjerat bekas Menteri ESDM Jero Wacik sebagai tersangka.
Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik mengenakan rompi tahanan KPK, seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (5/5/2015)./Antara-Hafidz Mubarak A
Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik mengenakan rompi tahanan KPK, seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (5/5/2015)./Antara-Hafidz Mubarak A

Kabar24.com, JAKARTA-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami perkara dugaan tindak pidana pemerasan, untuk meningkatkan Dana Operasional Menteri (DOM) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang telah menjerat bekas Menteri ESDM Jero Wacik sebagai tersangka.

Kali ini, KPK telah menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Jero Wacik yang akan diperiksa sebagai tersangka.

Penegasan tersebut disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (12/5).

"JW diperiksa sebagai tersangka," tuturnya.

Seperi diketahui, Jero Wacik menjadi tersangka karena diduga telah melakukan pemerasan lewat kewenangannya sebagai Menteri ESDM dalam kurun waktu 2011-2012.

Modus yang dilakukan adalah dengan memerintahkan anak buahnya untuk menambah dana operasional menteri (DOM).

Selain mengumpulkan dana dari rekanan proyek di Kementerian ESDM, cara lain yang diperintahkan untuk meningkatkan dana operasional menteri tersebut adalah dengan menggelar banyak rapat fiktif.

Atas perbuatannya, Jero disangka melanggar Pasal 12 huruf e atau Pasal 23 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 421 KUHPidana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper