Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Konflik Agraria: Inilah Surat Ancaman Pengusiran Suku Anak Dalam

PT Asiatic Persada dalam suratnya terkesan mengancam warga Suku Anak Dalam (SAD) yang tak bersedia meninggalkan area yang tengah menjadi konflik antara perusahaan dengan warga adat tersebut.
Surat dari PT Asiatic Persada untuk warga pengguna lahan HGU/Bisnis-istimewa
Surat dari PT Asiatic Persada untuk warga pengguna lahan HGU/Bisnis-istimewa

Kabar24.com, JAKARTA -- Konflik agraria yang melibatkan Suku Anak Dalam (SAD) diwarnai tindakan yang diduga sebagai pengusiran pada Sabtu (9/5/2015).

Sekitar 500 lebih personel gabungan kepolisan daerah Jambi diduga mengusir paksa  warga Suku Anak Dalam (SAD) di Desa Bungku, Dusun Johor, Jambi pada Sabtu (9/5/2015).  Selanjutnya, silakan baca Konflik Agraria: Aparat Keamanan Diduga Usir Paksa Suku Anak Dalam.

PT Asiatic Persada dalam suratnya terkesan mengancam warga Suku Anak Dalam (SAD)  yang tak bersedia meninggalkan area yang tengah menjadi konflik antara perusahaan dengan warga adat tersebut.

Hal itu disampaikan dalam surat bernomor 003/KDP/ASP/2015 dengan perihal pemberitahuan. Surat itu ditujukan, seperti yang tertulis dalam surat tersebut, kepada warga yang tengah menduduki lahan beralas Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Asiatic Persada.

Adapun isi surat tersebut adalah sebagai berikut:

                                                        Sungai Kandang, 7 Mei 2015

 

Dengan Hormat,

Menindaklanjuti surat kami nomor 002/KDP/ASP/V/2015 tertanggal 5 Mei 2015 perihal pemberitahuan untuk meninggalkan area HGU PT Asiatic Persada, maka bersama ini kami beritahukan untuk yang ketiga kalinya, bahwa Bapak/Ibu/Saudara agar segera meninggalkan lokasi HGU PT Asiatic Persada dan membongkar semua pondok-pondok yang Bapak/Ibu/Saudara dirikan sebelum pukul 12 WIB tanggal 8 Mei 2015.

Apabila sampai batas waktu tersebut Bapak/Ibu/Saudara tidak meninggalkan area HGU PT Asiatic Persada dan tidak membongkar pondok-pondok tersebut, maka pihak PT Asiatic Persada bersama penegak hukum akan melakukan tindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.

Demikian pemberitahuan kami sampaikan atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

 

Hormat kami,

 

Salawaddin

General Manager

 

Tembusan

Tim Terpadu Kabupaten Batanghari

Kapolda Jambi

Danrem Jambi

Dandim Batanghari

Kapolres Batanghari

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Anugerah Perkasa
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper