Bisnis.com, STOCKHOLM—Ericsson AB mengatakan pihaknya menggugat Apple Inc di tiga negara terkait persaingan lisensi global antara keduanya.
Setelan digugat di Jerman, Inggris dan Belanda, gugatan juga diajukan di Amerika Serikat guna mencari kesepakatan lisensi paten untuk teknologi mendasar hingga cara perangkat mobile berkomunikasi dan kekayaan intelektual yang berkaitan dengan baterai dan sistem operasi. Ericsson mengklaim Apple terus menjual produk secara global tanpa lisensi dari pihaknya.
"Semua orang harus mengambil lisensi untuk teknologi yang kami sediakan bagi mereka," ujar Kasim Alfalahi, kepala kantor kekayaan intelektual Ericsson kepada Bloomberg, Minggu (10/5/2015). "Ini hal yang sangat serius, terlepas dari apapun perusahaannya."
Masalah ini telah membagi industri teknologi antara mereka yang telah menciptakan beberapa sistem operasi dasar dari sebuah ponsel dan orang-orang yang menggunakan teknologi dalam perangkat yang kompleks.
Apple telah membayar royalti kepada Ericsson sebelum izinnya berakhir pada pertengahan Januari. Ketika pembicaraan tentang pembaharuan izin gagal, kedua perusahaan saling menggugat satu sama lain guna mencari keputusan pengadilan tentang apakah tuntutan royalti Ericsson pada teknologi dasar cukup adil dan wajar.
Dalam pengaduannya terhadap Ericsson pada Januari lalu, Apple mengatakan harga elektronik hari ini didorong oleh banyak hal seperti desain, sistem operasi dan sentuhan kemampuan yang unik untuk setiap produk. Apple mengatakan Ericsson berusaha untuk mengeksploitasi paten guna mengambil nilai mutakhir inovasi Apple.
Ericsson menawarkan untuk memilih seorang arbiter agar keduanya dapat menentukan tarif yang tepat, sementara Apple menolak dan berjanji bahwa mereka akan mematuhi keputusan.