Harianjogja.com, JAKARTA--Raja Ngayogyakarta Hadiningrat, Sri Sultan Hamengku Bawono (HB) X dalam jumpa pers Jumat (78/5/2015) menyampaikan alasannya mengeluarkan Sabda Raja. Menurut Ngarso Ndalem, saat ini Jogja masuk lir gumanti atau masuknya zaman baru.
Sultan menyampaikan Sabda Raja dikeluarkan setelah mendapat wahyu. Sehingga, Sabda Raja disebutnya sebagai upaya menjalankan kewajiban dari leluhur. Dawuh Raja ini merupakan perintah Tuhan yang diterimanya. Menurut Sultan, perintah ini dapat diartikan sebagai lir gumanti atau masuknya Jogja dalam zaman baru.
“Zaman baru, terjadinya persatuan kesatuan dari Mataram lama, dari zaman Singosari, Pajang, ke Mataram baru, sampai zaman sekarang ini,” jelasnya, Jumat (8/5/2015).
Zaman Mataram lama dan Mataram baru disebutnya sempat terpisahkan karena ada perjanjian Ki Ageng Pemanahan dan Ki Ageng Giring.
“Karena sudah selesai, kami mengakui terjadi keturunan Ken Arok, Pajang, Panembahan Senopati, sampai sekarang. Keturunan pancer tak berbelok,” ujar Sultan lagi.
Dalam Sabda Raja itu salah satunya mengubah penyebutan Buwono menjadi Bawono. Selain itu, menjadikan GKR Pembanyun menjadi putri mahkota dengan nama GKR Mangkubumi.