Kabar24.com, JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi akan menyelidiki persoalan terkait pengunduran diri Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manuasia Handoyo Sudrajat.
Salah satu persoalan yang dihadapi oleh Handoyo adalah belum adanya realisasi anggaran untuk menjalankan programnya. Padahal pemerintah sedang getol merotasi pejabat eselon I dan mengisi jabatan yang kosong agar program yang sudah disusun bisa segera dijalankan.
Menteri PAN & RB Yuddy Chrisnandi heran dengan persoalan itu. Ketika ada pejabat eselon I setingkat Dirjen seharusnya tidak ada masalah. Menteri sebagai pengguna anggaran biasanya meneyrahkan kepada pejabat tinggi di kementerian tersebut.
“Saya enggak ngerti kenapa dana tidak bisa turun, di tempat lain jalalan, di satu tempat enggak jalan saya enggak tahu persis masalahnya di mana. Kalau persoalan beliau maju atau mundur itu hak yang bersangkutan, ” katanya di kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (5/5/2015).
Yuddy menambahkan, seharusnya ketika ada pejabat otomatis dana bisa dikucurkan. Namun Kementerian PAN & RB akan menyelidiki persoalan yang sebenarnya. Kemungkinan, lanjutnya persoalannya tidak hanya anggaran.
“Nanti kami coba tanyakan kenapa anggarannya tidak turun, pejabatnya sudah ada mestinya sih turun, pastinya ada persoalannya di mana nanti kita cari,” ujar Menpan RB.
Sebelumnya Handoyo menjelaskan banyak persoalan yang ada pada lembaganya. Handoyo pun sudah mengupayakan berbagai hal untuk mencari jalan keluar. Namun, tak ada sarana dan prasarana yang mendukungnya.
Handoyo mencontohkan penandatanganan dengan Tentara Nasional Indonesia tentang pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Nusakambambangan yang belum direalisasikan. "Anggaran masih dibintangi," katanya.
Tak hanya itu, menurut Handoyo, anggaran untuk peningkatan keamanan dengan peralatan teknologi informasi dan penambahan sumber daya manusia juga belum terlaksana.
Handoyo juga merasa bertanggung jawab karena masih ada oknum petugas lembaga pemasyarakatan yang terlibat kasus narkoba. "Masalah sumber daya manusia dan beberapa hal lain yang direkomendasikan Kementerian Pendayagunaan dan Aparatur Negara terdahulu tidak bisa jalan," tuturnya.
Handoyo mencontohkan penandatanganan dengan Tentara Nasional Indonesia tentang pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Nusakambambangan yang belum direalisasikan. "Anggaran masih dibintangi," katanya.
Tak hanya itu, menurut Handoyo, anggaran untuk peningkatan keamanan dengan peralatan teknologi informasi dan penambahan sumber daya manusia juga belum terlaksana.
Handoyo juga merasa bertanggung jawab karena masih ada oknum petugas lembaga pemasyarakatan yang terlibat kasus narkoba. "Masalah sumber daya manusia dan beberapa hal lain yang direkomendasikan Kementerian Pendayagunaan dan Aparatur Negara terdahulu tidak bisa jalan," tuturnya.