Kabar24.com, JAKARTA - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso mengatakan pihaknya siap menindak anggota Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim yang terlibat suap dengan bandar narkoba.
"Kita konsisten dan konsekuen dalam penanganan masalah ini tidak pilih kasih. Saya sudah bilang dari awal kita harus bersih," katanya di Mabes Polri, Selasa (5/5/2015).
Terkait dengan oknum Polri itu, Buwas--sapaan akrab Budi Waseso-- menyerahkannya pada Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. "Untuk pidananya saya akan tangani, ancaman pecat bisa saja," katanya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, oknum perwira menengah tersebut diduga menangkap seorang bandar di Bandung, Jawa Barat, dengan barang bukti berupa sabu seberat dua kilogram.
Kemudian, oknum meminta uang Rp5 miliar kepada bandar sabu itu untuk mengamankan kasus agar tidak lanjut. Selanjutnya Bandar mengabulkan permintaan oknum dengan menyerahkan uang Rp3 miliar. Namun saat oknum polisi itu menagih sisanya sebesar Rp2 miliar, bandar justru melaporkannya ke Mabes Polri.
Mendapati laporan tersebut, anggota Divisi Pengamanan Internal (Paminal) pun menangkap oknum polisi Direktorat Tindak Pidana Narkoba tersebut dua pekan lalu.