Kabar24.com, JAKARTA-- Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menganggap pemberian beasiswa dari universitas Australia untuk pelajar Indonesia dalam rangka mengenang terpidana mati duo Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, sebagai hal yang kurang pantas.
Menurut JK, terpidana asal Australia dihukum mati karena tindak kejahatan mengedarkan narkotika dan obat-obatan terlarang, sehingga tak pantas dikenang dalam titel beasiswa.
“Saya kira karena yang dihukum mati itu termasuk kejahatan, ya tentu kurang pantas orang yang melaksanakan kejahatan di indonesia diberi nama untuk beasiswa,”ujarnya di Kantor Wakil Presiden, Senin(4/5/2015).
JK menilai penyematan nama beasiswa lebih pantas berasal dari nama tokoh terhormat seperti ilmuan atau pahlawan Australia.
Sebelumnya, Australian Catholic University (ACU) memberi beasiswa kepada dua mahasiswa Indonesia memperoleh pendidikan strata I. Berdasarkan situs resmi kampus www.acu.edu.au, universitas memberi beasiswa pendidikan selama empat tahun untuk mengenang Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.
Nantinya, para pelamar beasiswa harus memenuhi kualifikasi akademis dengan mengajukan esai bertema "Sanctity of Human Life" atau kesucian hidup manusia.