Bisnis.com, JAKARTA—Sekjen PBB Ban Ki-moon menyampaikan penyesalannya yang mendalam atas eksekusi mati terhadap delapan terpidana narkoba di Indonesia yang dilaksanakan kemarin dini hari.
Dalam pernyataannya Ban menyebutkan bahwa hukuman mati “tidak punya tempat di abad ke-21”. Sebelumnya, Ban meminta Presiden Joko Widodo untuk mengumumkan moratorium atas hukuman mati dan memberi kesempatan hidup bagi penjahat narkoba.
"Dia kembali menegaskan pemerintah Indonesia harus menggunakan kekuasaannya dan menghapuskan hukuman mati,” menurut juru bicara Ban dalam sebuah pernyataannya sebagaimana dikutip Channelnewsasia.com, Kamis (30/4/2015).
"Hukuman mati tidak punya tempat di abad ke-21,” ujarnya.
Dia menambahkan bahwa 177 negara anggota PBB telah memilih untuk melakukan moratorium atas hukuman mati. Ban meminta seluruh negara yang masih memberlakukan hukuman mati untuk bergabung dengan moratorium itu.