Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

7 Negara dengan Hukuman Mati untuk Kasus Narkoba

Berikut ini adalah 7 negara dengan hukuman paling keras untuk kasus narkoba.
Ilustrasi/Antara
Ilustrasi/Antara

Kabar24.com, JAKARTA- Bukan hanya Indonesia yang memberikan hukuman terberat berupa hukuman mati terkait kasus narkoba. Menurut laman Economist, mengutip data dari Harm Reduction International (HRI), sedikitnya ada 32 negara yang memiliki hukuman mati di undang-undangnya untuk kasus penyelundupan narkoba.

Namun proses eksekusi mati cenderung langka di beberapa negara. Hanya ada sejumlah negara yang secara rutin menjalankan eksekusi mati untuk kasus narkoba.

Berikut ini adalah 7 negara dengan hukuman paling keras untuk kasus narkoba.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Halaman Selanjutnya
1. Singapura
Sumber : Thegooddrugsguide/Berbagai sumber
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper