Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Praperadilan Jero Wacik, Diputus Pagi Ini

Ketua Majelis Hakim Praperadilan Sihar Purba, pagi ini akan memutus permohonan gugatan praperadilan yang diajukan tersangka bekas Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, atas penetapan status tersangka terhadap dirinya oleh KPK.
Menteri ESDM Jero Wacik /antara
Menteri ESDM Jero Wacik /antara

Kabar24.com, JAKARTA-- ‎Ketua Majelis Hakim Praperadilan Sihar Purba, pagi ini akan memutus permohonan gugatan praperadilan yang diajukan tersangka bekas Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, atas penetapan status tersangka terhadap dirinya oleh KPK.

Putusan tersebut dilakukan hakim tunggal setelah melewati berbagai rangkaian sidang penyampaian permohonan gugatan praperadilan dan berbagai sidang dengan agenda pembuktian selama 7 hari, sesuai yang telah diatur dalam undang-undang.

Sebelumnya, sidang praperadilan dengan agenda pembacaan permohonan gugatan praperadilan Jero Wacik sempat diundur satu minggu lantaran pihak KPK tengah sibuk‎ mengurusi praperadilan lain yang diajukan beberapa tersangka KPK.

Jero Wacik mengajukan permohonan gugatan praperadilan di PN Jaksel, untuk dua perkara korupsi‎ yaitu perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang dalam kapasitasnya sebagai Menteri Kebudayaan dan Pariwisata periode 2008-2011.

Tindak korupsi yang dilakukan Jero Wacik terkait dengan penggunaan anggaran untuk memperkaya diri atau orang lain saat masih menjabat sebagai Menbudpar.

KPK menaksir kerugian negara yang disebabkan Jero senilai Rp 7 miliar. Selain kasus tersebut, KPK juga telah menetapkan Jero sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di Kementerian ESDM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper