Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kejagung Tolak Permintaan Pembatalan Eksekusi Mati

Kejaksaan Agung tidak mungkin memenuhi permintaan berbagai pihak yang menginginkan pembatalan eksekusi terpidana mati, karena dapat melemahkan proses hukum di dalam negeri.
Ilustrasi hukuman mati/talkmen.com
Ilustrasi hukuman mati/talkmen.com

Bisnis.com, JAKARTA—Kejaksaan Agung tidak mungkin memenuhi permintaan berbagai pihak yang menginginkan pembatalan eksekusi terpidana mati, karena dapat melemahkan proses hukum di dalam negeri.

Prasetyo, Jaksa Agung, mengatakan penundaan pelaksanaan eksekusi terpidana mati hanya akan melemahkan penegakan hukum Indonesia. Bahkan permintaan negara lain yang disertai ancaman untuk membatalkan eksekusi tersebut pun tidak mungkin dipenuhi oleh pihaknya.

“Ya silakan saja [memutus hubungan diplomatik], saya sudah komunikasi dengan Menteri Luar Negeri, dan itu rasanya bukan masalah yang harus kita risaukan,” katanya di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (28/4/2015).

Menurutnya, saat ini juga ada kelompok yang mendukung pemerintah untuk melaksanakan eksekusi tersebut, karena melihat dampak dari narkoba yang sangat berbahaya bagi masyarakat.

Prasetyo menuturkan selama ini penegak hukum konsisten untuk bersikap netral, dan hanya melaksanakan vonis yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

“Apa yang harus kami kerjakan, ya kami kerjakan. Yang pasti, kami melaksanakan keputusan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, dia juga menegaskan tidak akan mengumumkan tanggal eksekusi terpidana mati, agar tidak menambah beban aparat yang akan melaksanakan tugas tersebut di lapangan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper