Kabar24.com, JAKARTA -- Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso membantah adanya intervensi Kapolri Jenderal Badrodin Haiti di balik tidak ditahannya Bambang Widjojanto pada pemeriksaan kemarin, Kamis (24/3/2015) kemarin, terkait kasus dugaan tindak pidana keterangan saksi palsu di bawah sumpah.
"Enggak lah. Kapolri tidak ada hubungannya dengan penegakan hukum," katanya di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (24/4/2015).
Urusan penyidik, ucap Budi, Kabareskrim lah yang berhak mengendalikan para penyidik, karena kewenangan mengatur demikian. "Kendalinya itu di sini hanya Kabareskrim gitu," kata Komjen Budi Waseso atau biasa disapa Komjen Buwas.
Meski begitu, lanjut Buwas, dirinya tidak mengintervensi penyidik ketika bertugas memeriksa seseorang. "Tapi secara independen itu adalah kewenangan penyidik," katanya.
Dia juga menampik soal pertemuan Taufiequrrachman Ruki dengan Kapolri mempengaruhi keputusan penyidik tidak menahan Bambang. "Oh enggak itu kebetulan saja. Coba tanya penyidik ada tidak Kabareskrim telepon mereka. Saya benar-benar menyerahkan pada penyidik," katanya.
Dia menegaskan keputusan tidak menahan Bambang murni pertimbangan penyidik. Diakui Buwas, dirinya bisa mengintervensi penyidik apabila ada hal yang benar-benar khusus. "Baru saya turun tangan," katanya.