Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bambang Widjojanto Tak Jadi Ditahan. Ini Alasan Direktur Tipideksus Bareskrim Polri

Badan Reserse Kriminal Polri memastikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif Bambang Widjojanto belum ditahan pada pemeriksaan hari ini, terkait kasus dugaan tindak pidana keterangan saksi palsu di bawah sumpah.
Bambang Widjojanto/Antara-Sigid Kurniawan
Bambang Widjojanto/Antara-Sigid Kurniawan

Kabar24.com, JAKARTA -- Badan Reserse Kriminal Polri memastikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif Bambang Widjojanto belum ditahan pada pemeriksaan hari ini, terkait kasus dugaan tindak pidana keterangan saksi palsu di bawah sumpah.

"Hasil pemeriksaan simpulkan pemeriksaan sudah selesai. BW belum ditahan," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Komisaris Besar Victor Edi Simanjuntak di Bareskrim, Jakarta, Kamis (23/4/2015)

Victor mengatakan sikap Bambang Widjojanto yang kooperatif selama menjalani pemeriksaan menjadi pertimbangan penyidik untuk urung menahan wakil KPK nonaktif itu.

Menurut dia Bambang dapat ditahan, ketika yang bersangkutan berlaku tak kooperatif. "Kalau beliau gak kooperatif ditahan," katanya.

Sebelumnya ramai diberitakan Bambang Widjojanto bakal ditahan penyidik hari ini di rumah tahanan Brimob, Kelapa Dua, Depok Jawa Barat.

Disebutkan penyidik telah memutuskan akan menahan wakil KPK nonaktif itu pada hari ini.

Selain itu, ada pula penyidik yang menyatakan bahwa Bambang ditahan di rumah tahanan Brimob.

Bahkan saat Bambang masih di dalam gedung Bareskrim, sudah ada tiga mobil parkir di depan teras, masing-masing dua Innova dan satu Avanza.

Ketiga mobil itu pun berpindah usai Victor menyampaikan pernyataan kepada wartawan ihwal batalnya penahanan Bambang Widjojanto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dika Irawan
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper