Kabar24.com, JAKARTA -- Informasi bahwa penyidik Bareskrim Polri memutuskan untuk menahan Wakil Ketua KPK nonaktif Bambang Widjojanto sempat menghentak kalangan media. Namun, belakangan info yang berasal dari kalangan polisi itu dibantah juga oleh pihak kepolisian.
Mengomentari informasi tentang penahanan Bambang Widjojanto, KPK segera mengadakan konferensi pers pada Kamis (23/4/2015) siang.
Plt Ketua KPK Taufiqurrahman Ruki mengawali penjelasan dengan menyebutkan kabar yang diterima dari pihak kepolisian sempat simpang siur.
Selanjutnya, Ruki mempersilakan Johan Budi sebagai pihak yang memonitor pemeriksaan Bambang Widjojanto untuk memberikan penjelasan.
Johan menyebutkan bahwa Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Victor Edison Simanjuntak menyebutkan karena BW dinilai kooperatif maka diputuskan bahwa Bambang Widjojanto tidak perlu ditahan.
Saat berita ini dibuat, penjelasan dari pihak KPK masih sedang berlangsung.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif Bambang Widjojanto memenuhi panggilan Bareskrim, pada Kamis siang.
Tiba sekitar pukul 11.30 WIB, Bambang mengenakan kemeja bergaris hitam didampingi sejumlah kuasa hukumnya.
Saat dimintai keterangan ihwal kedatangannya, Bambang tak menjawab beberapa pertanyaan yang dilontarkan wartawan.
Penyidik Bareskrim meminta keterangan tambahan dari Bambang Widjojanto pada hari ini untuk melengkapi berkas kasusnya yang hampir rampung.