Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bambang Widjojanto Penuhi Panggilan Bareskrim. Ekpresinya Nampak Muram

Tak ada senyum terpancar dari Bambang Widjojanto sejak berjalan dari gerbang Mabes Polri hingga memasuki gedung penyidik Bareskrim.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto saat memberikan keterangan kepada wartawan, seusai pertemuan tertutup di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (27/1/2015)./Antara-Akbar Nugroho Gumay
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto saat memberikan keterangan kepada wartawan, seusai pertemuan tertutup di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (27/1/2015)./Antara-Akbar Nugroho Gumay

Kabar24.com, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif Bambang Widjojanto memenuhi panggilan Bareskrim. Ekspresi wajahnya tampak muram saat hendak memasuki gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (23/4/2015).

Tak ada senyum terpancar dari Bambang Widjojanto sejak berjalan dari gerbang Mabes Polri hingga memasuki gedung penyidik Bareskrim.

Tiba sekitar pukul 11.30 WIB, Bambang mengenakan kemeja bergaris hitam didampingi sejumlah kuasa hukumnya.

Saat dimintai keterangan ihwal kedatangannya, Bambang tak menjawab beberapa pertanyaan yang dilontarkan wartawan.

"Nanti ya, nanti ya," katanya.

Bambang mengaku akan memberikan pernyataan ke hadapan awak media usai menghadap penyidik.

Penyidik Bareskrim sendiri meminta keterangan tambahan dari Bambang Widjojanto pada hari ini untuk melengkapi berkas kasusnya yang hampir rampung.

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso menyatakan pihaknya belum menjamin hari ini pemeriksaan terakhir Bambang terkait kasus keterangan saksi palsu di bawah sumpah. Namun Komjen Buwas mengapresiasi Bambang mau memenuhi panggilan penyidik.

"Diperiksa kan bisa berulang-ulang. Yang jelas lalu kan tertunda karena beliau sendiri tidak hadir," katanya.

"Saya juga bersyukur beliau merespons dan menginginkan kasusnya selesai," ujar Buwas.

Pihak kepolisian beberapa kali menyatakan berkas perkara komisioner KPK nonaktif itu hampir rampung dan siap diserahkan ke kejaksaan.

Bambang Widjojanto ditetapkan tersangka oleh Bareskrim karena diduga terlibat dalam dugaan mengarahkan saksi untuk memberikan keterangan palsu di bawah sumpah.

Kesaksian itu terjadi di sidang Mahkamah Konstitusi pada 2010, saat sengketa Pilkada Bupati Kotawaringin Barat.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dika Irawan
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper