Kabar24.com, JAKARTA—Tantowi Yahya, Ketua DPP Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical) menilai rotasi di internal Fraksi Golkar di DPR merupakan keputusan yang sah meski mendapat perlawanan loyalis Agung Laksono.
“Surat Keputusan rotasi yang diterbitkan Ketua DPR Setya Novanto itu sah karena diajukan oleh fraksi yang diakui oleh DPR,” katanya di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Selasa (21/4).
Saat ini, paparnya, Fraksi Golkar yang sah adalah fraksi yang diketuai oleh Ade Komaruddin dengan Sekretaris Bambang Soesatyo. Dengan demikian, fraksi yang dipimpin Agun Gunanjar dengan Sekretaris Fraksi Fayakhun dianggap tidak sah.
Saat ini, paparnya, Fraksi Golkar dibawah kepemimpinan Ade dan Bambang masih terdaftar di kesekjenan DPR. “Oleh karena itu, tidak ada yang salah bagi pimpinan untuk mengesahkan rotasi untuk 33 anggota dewan dari Fraksi Golkar.”
Selain itu, paparnya, rotasi itu adalah hal biasa apalagi dilakukan setelah masa reses dalam rangka penyegaran dan dalam rangka penguatan komisi-komisi tertentu untuk kepentingan fraksi maupun konstituen.
“Jadi bukan sesuatu yang luar biasa.”
Menurutnya, penempatan kader di komisi itu tidak permanen.
“Bisa jadi sebulan atau lebih lama. Itu tergantung dengan kebutuhan fraksi. jadi tidak perlu dipolitisasi dengan konflik internal Golkar yang saat ini terjadi.”
Sebelumnya, anggota fraksi loyalis Agung Laksono mengajukan mosi tidak percaya kepada Setya Novanto karena dianggap memihak kepada kubu Ical.
Menanggapi hal itu, Setya Novanto berkilah hanya menjalankan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku.