Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polri Koordinasi dengan Kominfo Blokir Situs Penyedia Jasa Prostitusi

Polri akan berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk memblokir situs-situs penyedia jasa prostitusi.
Ilustrasi/Istimewa
Ilustrasi/Istimewa

Kabar24.com, JAKARTA- Polri akan berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk memblokir situs-situs penyedia jasa prostitusi.

"Kami inventarisir mana situs yang esek-esek. Kewenangan pemblokiran ada di Kominfo," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Anton Charliyan di Jakarta, Senin (20/4/2015).

Dia mengatakan pemberantasan penyedia jasa prostitusi daring akan sulit dilakukan karena penyedia jasa bisa dengan mudah membuka situs baru jika situs lama mereka diblokir pemerintah.

"Ada kesulitan, misal dihapus, kemudian muncul situs baru," kata Anton.

Sementara mengenai kegiatan pelacuran terselubung di tempat-tempat hiburan, penginapan dan tempat indekos, dia mengatakan, polisi sudah memperbanyak razia untuk menekan praktik-praktik semacam itu.

Dia juga meminta masyarakat segera melapor ke polisi jika mengetahuinya.

Fenomena penyedia jasa prostitusi daring menjadi perbincangan setelah kasus Deudeuh Alfisahrin alias Tata, yang ditemukan terbunuh di satu kamar kontrakan di Jakarta Selatan pada 11 April. (Antara)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper