Kabar24.com, JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Brigadir Jenderal Victor Edi Simanjuntak mengatakan gelar perkara kasus Budi Gunawan bakal dilaksanakan dalam waktu dekat, setelah sempat ditunda.
Dia memastikan terkait penundaan lantaran sejumlah ahli, Komisi Pemberantasan Korupsi dan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan tidak dapat hadir. Oleh karenanya, pihaknya lebih baik menunda menunggu semuanya dapat hadir.
"Lebih baik kita tunda," katanya di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (15/4/2015).
Dia mengatakan terkait penundaan, pihaknya akan segera berkoordinasi dalam waktu dekat untk melakukan gelar perkara. Menurut dia bila waktunya sudah ditentukan, sejumlah pihak akan dihubungi atau dikirim undangan.
"Orang kan punya kesibukan. Seminggu sebelumnya akan kita hubungi," katanya.
Sementara itu mengenai kesimpulan gelar perkara kasus Budi Gunawan, Victor mengatakan tak hanya pihaknya yang menyimpulkan melainkan peserta yang diundang akan ikut menentukan. "Masalah itu biar peserta gelar yang menentukan," katanya.
Gelar perkara Budi Gunawan sedianya digelar pada Selasa (15/4/2015), di Bareskrim pukul 15.00 WIB. Namun, karena sejumlah pihak yang diundang berhalangan serta Bareskrim memiliki agenda lain maka gelar perkara kasus Komjen Budi Gunawan ditunda. []