Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemkot Batu Siapkan Anggaran untuk Pilkada Lebih Awal

Pemkot Batu, Jawa Timur, telah menyiapkan anggaran melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) lebih awal untuk kebutuhan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Batu pada 2017.
Apalagi dalam undang-undang yang baru mengisyaratkan bahwa dana kampanye tidak lagi dikeluarkan calon wali kota namun oleh pemerintah daerah terkait./Bisnis.com
Apalagi dalam undang-undang yang baru mengisyaratkan bahwa dana kampanye tidak lagi dikeluarkan calon wali kota namun oleh pemerintah daerah terkait./Bisnis.com

Kabar24.com, BATU - Pemkot Batu, Jawa Timur, telah menyiapkan anggaran melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) lebih awal untuk kebutuhan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Batu pada 2017.

Sekretaris Daerah Kota Batu, Widodo, mengatakan pemkot sudah menganggarkan separuh dana untuk Pilkada melalui APBD 2016 mendatang menyusul pelaksanaannya yang dimajukan.

“Pelaksanaan Pilkada Kota Batu akan dimajukan pada Februari 2017 sehingga sudah ada beberapa tahapan Pilkada yang dilaksanakan pada 2016,” kata Widodo, Selasa (14/4/2015).

Dengan adanya tahapan Pilkada yang dilaksanakan pada 2016 maka dalam APBD tersebut sudah terdapat anggaran untuk Pilkada.

Anggaran itu di antaranya untuk membiayai beberapa tahapan yang sudah dimulai pada 2016, seperti biaya kampanye, keamanan, kebutuhan Panitia Pengawas (Panwas) Pilkada serta  untuk kebutuhan lainnya.

Apalagi dalam undang-undang yang baru mengisyaratkan bahwa dana kampanye tidak lagi dikeluarkan calon wali kota namun oleh pemerintah daerah terkait. “Besaran biaya dianggarkan masih menunggu dana ajuan dari Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Batu,” jelas dia.

Namun, berdasarkan hitungan Pemkot Batu nilainya mencapai lebih dari Rp9 miliar. Terkait hal itu komisioner KPUD Kota Batu melakukan dengar pendapat dengan anggota dewan pada Senin (13/4/2015).

Hadir dalam dengar pendapat tersebut Ketua KPUD Kota Batu, Rochani, Cahyo Edi Purnomo, Ketua DPRD Kota Batu serta seluruh komisi DPRD setempat.

Ketua DPRD Kota Batu, Cahyo Edi Purnomo, mengatakan dalam dengar pendapat tersebut pihaknya sengaja mengundang seluruh komisi agar ikut menganalisis pola baru kampanye yang akan dilaksanakan di Kota Batu.

Pihaknya berharap KPUD bisa memaknai undang-undang yang baru dengan benar. Untuk itu KPUD harus menerjemahkan undang-undang tersebut dalam bentuk tahapan yang benar.

“Sehingga Pilkada dengan sistem yang baru bisa berlangsung sukses di Kota Batu. Karena itu KPUD harus bisa menjelaskan secara detail ajuan anggaran Pilkada serta rancangan kerjanya seperti apa,” tambah dia. []

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : M. Sofi’I
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper