Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hadi Poernomo Mendadak Cabut Gugatan Praperadilan, Takut Ditolak?

Tersangka mantan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Poernomo mendadak mencabut permohonan gugatan praperadilannya terhadap KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Hadi Poernomo (kiri) menyampaikan pendapatnya saat melakukan dialog di UGM Yogyakarta, Kamis (14/11/2013). Ketua BPK membuka dialog dengan akademisi UGM dengan tema Mewujudkan Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Negara Melalui Sistem Informasi. /antara
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Hadi Poernomo (kiri) menyampaikan pendapatnya saat melakukan dialog di UGM Yogyakarta, Kamis (14/11/2013). Ketua BPK membuka dialog dengan akademisi UGM dengan tema Mewujudkan Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Negara Melalui Sistem Informasi. /antara

Kabar24.com, JAKARTA-- Tersangka mantan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Poernomo mendadak mencabut permohonan gugatan praperadilannya terhadap KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Permohonan gugatan praperadilan tersebut dicabut tanpa alasan yang jelas dan pertimbangan hukum. Penasihat hukum Hadi Poernomo, Maqdir Ismail menjelaskan alasan pihaknya telah mencabut gugatan praperadilan terhadap KPK, karena permintaan langsung dari Hadi Poernomo dan tanpa alasan yang jelas.

"Ini permintaan langsung dari Pak Hadi Poernomo untuk mencabut gugatan praperadilan," tutur Maqdir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/4/2015).

Maqdir membantah alasan dirinya mencabut permohonan gugatan praperadilan terhadap KPK, karena takut permohonan praperadilannya ditolak majelis hakim seperti yang terjadi pada tersangka mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali yang langsung ditahan KPK, pasca gugatan praperadilannya ditolak.

"Bukan, bukannya takut ditolak. Tapi ini permintaan dari Pak Hadi," tukasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper