Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tak Penuhi Panggilan KPK, Hadi Poernomo Tunggu Prapradilan

Tersangka kasus dugaan korupsi pajak Hadi Poernomo tidak memenuhi panggilan penyidik KPK karena tengah berproses mengajukan gugatan praperadilan terhadap KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Ketua BPK Hadi Poernomo /antara
Ketua BPK Hadi Poernomo /antara

Kabar24.com, JAKARTA—Tersangka kasus dugaan korupsi pajak Hadi Poernomo tidak memenuhi panggilan penyidik KPK karena tengah berproses dalam pengajuan gugatan praperadilan terhadap KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Hadi Poernomo dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pajak PT Bank Central Asia (BCA).

"Beliau (Hadi Poernomo) tidak hadir, karena sedang diajukan praperadilan," tutur penasihat hukum Hadi, Maqdir Ismail saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (10/4).

Kendati demikian menurut Maqdir, pihaknya telah mengirimkan surat ketidakhadiran kliennya dalam panggilan KPK kali ini melalui tim penasihat hukumnya, Yanuar P Wisesa.

"Pagi tadi kolega kami Yanuar P Wasesa datang (ke KPK) untuk menyampaikan alasan ketidakhadiran pak HP ke KPK," tukasnya.

Seperti diketahui, sejak ditetapkan sebagai tersangka satu tahun silam, baru tahun ini Hadi diperiksa KPK. Dalam perkara pajak PT Bank BCA tersebut, KPK menduga Hadi Poernomo dalam kapasitasnya selaku dirjen pajak telah merugikan negara sekitar Rp375 miliar.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper