Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini dia Penyebab Ardiansyah Ditangkap di Kongres PDIP Bali

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membeberkan identitas beberapa orang yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, tadi malam di Sanur, Bali.
Juru Bicara KPK Johan Budi
Juru Bicara KPK Johan Budi

Kabar24.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membeberkan identitas beberapa orang yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, tadi malam di Sanur, Bali.

Pelaksana Tugas (Plt) Pimpinan KPK Johan Budi, menjelaskan pihaknya telah berhasil menangkap 3 orang dalam OTT KPK tersebut, antara lain seorang anggota DPR Fraksi PDI-P Andriansyah, anggota Polri Briptu Agung Kusniadi dan seorang pengusaha bernama Andrew.

Menurut Johan, ketiganya diduga kuat terlibat dalam tindak pidana korupsi penyuapan terkait proses pemberian ijin tambang di sebuah wilayah di Kalimantan. Namun Johan masih merahasiakan tentang proses izin tambang tersebut lebih jauh.

"Ini diduga berkaitan dengan pemberian ijin di sebuah lokasi di Kalimantan. Belum bisa disebut detil," tutur Johan di Gedung KPK Jakarta, Jumat (10/4).

Johan menjelaskan bahwa Agung dan Andriansyah ditangkap pada satu tempat yang sama, yaitu di Sanur, Bali. Sedangkan Andrew ditangkap tim Satgas KPK di tempat yang berbeda yaitu di sebuah hotel di Kawasan Senayan.

"Di sana ditangkap atas nama A mantan Bupati yang sekarang berstatus sebagai anggota DPR. Selain A di hotel yang sama ditangkap juga AK semacam messenger. Keduanya saat itu diduga lakukan transaksi," kata Johan.

Johan mengatakan penyidik KPK juga berhasil menyita sejumlah uang tunai dalam bentuk dollar Singapura dan pecahan rupiah yang diduga akan digunakan untuk melakukan penyuapan.

"Dollar Singapura sejumlah ribuan. Jumlah persis belum dapat persis penyidik. Juga ada dalam bentuk Rupiah," tukasnya.

Saat ini ketiganya tengah menjalani pemeriksaan intensif selama 1x24 jam di KPK untuk mendalami perkara dugaan tindak pidana penyuapan tersebut.

"Status ketiganya adalah terperiksa. KPK punya waktu 1x24 jam untuk simpulkan proses OTT. Nanti malam disampaikan lagi," kata Johan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper