Kabar24.com, JAKARTA--TNI Angkatan Darat sudah menyiapkan sanksi untuk anggotanya, Kopral Satu Hasmuni yang menghilang di Koramil Sawang, Kabupaten Aceh Utara beberapa hari lalu.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigadir Jenderal Wuryanto menyatakan anggotanya yang menghilang itu kemungkinan meninggalkan dinas tanpa ijin dan belum ada sangkut pautnya diculik.
"Kemungkinan saja ada masalah pribadi atau stres akhirnya pergi tanpa ijin," katanya saat ditemui di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Kamis (9/4/2015).
Pihaknya menegaskan belum memastikan hal itu masih berupa dugaan. Posisi anggotanya itu dilacak melalui telepon genggam terakhir diketahui berada di Banda Aceh.
Karena itu bila anggotanya terbukti mangkir dari tugas pihaknya sudah menyiapkan sanksi. Wuryanto mengatakan sanksi berupa sanksi disiplin karena meninggalkan dinas taenpa alasan yang diketahui.
"Semua ada sanksinya kalau meninggalkan dinas tanpa ijin. Sanksinya disiplin," katanya.
Sementara itu terkait dua anggotanya yang tewas ditembak di Aceh, Kadispenad mengatakan pihaknya tidak dapat menyebut pelaku penembakan dari kelompok teroris. Begitu pula jika dikaitkan dengan gerakan separatis, menurut dia gerakan separatis di Aceh sudah lama bubar.
"Kita tidak bisa sebut itu kelompok teroris..., gerakan separatis pun sudah bubar" katanya.
Dikabarkan sebelumnya prajurit TNI yang bertugas di Koramil Sawang Kabupaten Aceh Utara dilaporkan menghilang sejak beberapa hari lalu. Kopral Satu Hasmuni dilaporkan hilang kontak sejak Senin 6 April lalu, diduga meninggalkan dinas karena permasalahan pribadi.