Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Budi Gunawan: Ini Alasan Kejagung Limpahkan Perkara ke Bareskrim Polri

Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan alasan pihaknya melimpahkan perkara Komjen Pol. Budi Gunawan ke Bareskrim Polri.
Komjen Pol. Budi Gunawan/Antara
Komjen Pol. Budi Gunawan/Antara

Kabar24.com, JAKARTA -- Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan alasan pihaknya melimpahkan perkara Komjen Pol. Budi Gunawan ke Bareskrim Polri.

Menurut Jaksa Agung HM Prasetyo, perkara Budi Gunawan sempat ditangani pihak Bareskrim Polri sebelum diambil alih oleh KPK yang lantas menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka.

Menurut Prasetyo, pada saat kasus Budi Gunawan ditangani Bareskrim Polri, pihak Bareskrim Polri sudah sampai pada tahapan penyelidikan.

Karena itu, menurut Prasetyo sesuai dengan MoU antara KPK, Mabes Polri dan Kejaksaan Agung pada tahun 2012 lalu, akhirnya Kejaksaan Agung melimpahkan perkara Budi Gunawan ke Bareskrim Polri untuk dilanjutkan penyelidikannya.

"Ternyata kasus yang sama pernah dilakukan penyelidikan oleh Polri, karena itu Kejaksaan rekomendasi masih perlu pendalaman, dan penyelesaiannya diserahkan kepada Polri untuk ditindaklanjuti," tutur Prasetyo di Kejaksaan Agung Jakarta, Selasa (7/4/2015).

Prasetyo mengatakan bahwa kini kasus Budi Gunawan sepenuhnya ditangani Bareskrim Polri sesuai dengan MoU yang dibuat instansi penegak hukum yaitu Kejaksaan Agung, Mabes Polri, dan KPK.

"Sekarang kewenangan penyidikan kita serahkan kepada mereka sesuai MoU tadi," tukas Prasetyo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper