Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Komjen Budi Gunawan: Dilimpahkan Ke Bareskrim, ICW Endus Skenario Baru

Indonesia Corruption Watch (ICW) menduga ada skenario untuk memberikan 'hadiah' Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dari Bareskrim Polri terhadap perkara Komjen Pol. Budi Gunawan.
Komjen Pol Budi Gunawan/Jibi
Komjen Pol Budi Gunawan/Jibi

Kabar24.com, JAKARTA -- Indonesia Corruption Watch (ICW) menduga ada skenario untuk memberikan 'hadiah' Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dari Bareskrim Polri terhadap perkara Komjen Pol. Budi Gunawan.

Seperti diketahui, Kejagung telah melimpahkan perkara Komjen Pol. Budi Gunawan ke Bareskrim Polri.

Perkara Komjen Pol. Budi Gunawan sebelumnya ditangani‎ KPK, dan karena KPK menyerah, perkara tersebut akhirnya dilimpahkan ke Kejagung.

Koordinator Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan ICW Emerson Yuntho menilai ada skenario untuk memuluskan jalan Komjen Pol. Budi Gunawan menjadi Wakapolri mendampingi Komjen Pol. Badrodin Haiti nanti.

Caranya adalah dengan melimpahkan perkara Komjen Pol. Budi Gunawan ke Bareskrim Polri, kemudian perkara tersebut diberi SP3.

"Kami menduga ini diskenariokan untuk meloloskan BG (Budi Gunawan) dan memuluskan BG jadi Wakapolri,"‎ tukas Emerson.

Seperti diketahui, sebelumnya Kabareskrim Polri Komjen Pol. Budi Waseso membenarkan perkara Komjen Pol. Budi Gunawan telah dilimpahkan ke Bareskrim Polri dari Kejagung.

Lalu dalam waktu dekat, pihak Bareskrim menyatakan akan melakukan gelar perkara untuk kasus Komjen Pol. Budi Gunawan tersebut.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper