Kabar24.com, JAKARTA --Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan bisa jadi salah satu perwira tinggi Polri paling fenomenal dan kontroversial saat ini.
Betapa tidak, meski dirinya terjungkal dari posisi Kapolri, yang mestinya hanya tinggal "selangkah lagi" digapainya, nama perwira tinggi Polri bernisial BG ini kembali berkibar.
Di saat rapat konsultasi antara Presiden Jokowi dan pimpinan DPR, pimpinan fraksi, serta alat kelengkapan dewan, yang temanya membicarakan soal nasib Kapolri Baru (selain membicarakan soal postur APBN 2015), Budi Gunawan tak kalah penting dibandingkan nama Badrodin Haiti.
Sama-sama berpangkat Komjen, Badrodin Haiti yang saat ini menjabat Wakapolri dan Plt. Kapolri sedang menunggu kepastian apakah Dewan akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan atas pencalonan dirinya sebagai Kapolri.
Nyatanya, pertemuan itu selain menghasilkan jalan lempang bagi Badrodin Haiti, juga menjadi pintu baru untuk kembali tampilnya Budi Gunawan.
Ibarat kata, pintu terbuka bagi Badrodin untuk jadi Kapolri baru namun karpet merah justru digelar untuk Komjen BG berjalan menuju kursi Wakapolri.
Tak pelak paket BH-BG ini menimbulkan berbagai komentar. Mereka yang mendukung memandang duet Badrodin Haiti dan Budi Gunawan sebagai hal terbaik. Sebaliknya, mereka yang menentang tak bisa melupakan rapor merah seorang BG. Catatan buram yang membuatnya batal menjadi Kapolri baru pengganti Jenderal Pol. Sutarman, karena ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Walau status tersangka itu batal berkat putusan praperadilan yang dipimpin Hakim Sarpin Rizaldi, kelompok penentang tak serta merta menghapuskan rapor merah Komjen BG.
Lantas, apa kata KPK?
Sejauh ini Komisi Pemberantasan Korupsi memilih untuk tidak berkomentar.
Ptl pimpinan KPK Johan Budi SP mengaku tidak ingin mengomentari terlalu jauh terkait dengan wacana pihak kepolisian yang akan menjadikan Komjen Pol. Budi Gunawan sebagai Wakapolri, mendampingi calon Kapolri, Komjen Pol. Badrodin Haiti.
"Saya (KPK) tidak dalam kapasitas mengomentari hal itu," tutur Johan Budi saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (6/4/2015).
Menurut Johan, kendati Komjen Pol Budi Gunawan sempat menjadi tersangka KPK dalam kasus dugaan tindak pidana penerimaan suap atau gratifikasi dan kepemilikan sejumlah rekening mencurigakan, pada saat menjadi Karo Binkar SSDM di Mabes Polri periode 2004-2006, semua kewenangan ada di tangan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
"Itu sepenuhnya wewenang dari Presiden," tukas Johan.
Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Anton Charliyan tak menampik bahwa Komisaris Jenderal Budi Gunawan menjadi salah satu kandidat terkuat untuk menjadi Wakapolri, mendampingi Komjen Badrodin Haiti, calon Kapolri saat ini.
Kendati demikian, dijelaskannya bahwa pemilihan Wakapolri harus melewati Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti). Nantinya Wanjakti itu yang menentukan layak tidaknya seorang calon Wakapolri.
Lantas, akankah kursi Wakapolri memang disediakan untuk Komjen BG? Kita masih harus menunggu.