Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemkab Kotawaringin Timur Akan Berlakukan Jam Malam Bagi Anak & Pelajar

Bupati H Supian Hadi mendukung wacana pemberlakuan jam malam bagi anak atau pelajar untuk menekan kenakalan remaja di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.
Bupati H Supian Hadi (dua dari kiri)./Antara
Bupati H Supian Hadi (dua dari kiri)./Antara
 

Bisnis.com, SAMPIT, Kalteng -  Bupati H Supian Hadi mendukung wacana pemberlakuan jam malam bagi anak atau pelajar untuk menekan kenakalan remaja di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.


"Penerapan jam malam saya harap bisa menekan tindakan negatif, khususnya dampak narkoba bagi remaja kita. Penyalahgunaan narkoba di Kotawaringin Timur sudah sangat memprihatinkan," katanya di Sampit, Senin.

Bupati tidak merinci seperti apa seharusnya teknis pemberlakuan jam malam tersebut. Namun dia menyatakan dukungannya agar pembatasan waktu keluar rumah di malam hari bagi pelajar.

Secara khusus Supian menyoroti masih maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah yang dipimpinnya. Dia meminta masyarakat memerangi narkoba dan mencegah masuknya barang haram tersebut, setidaknya di lingkungan masing-masing.

Dia meminta Dinas Kesehatan juga memperketat pengawasan penjualan obat, bekerjasama dengan instansi terkait. Penyalahgunaan obat-obatan untuk tujuan negatif seperti mabuk-mabukan atau lainnya, harus diberantas agar tidak semakin parah.

"Kita harus bersama-sama memeerangi narkoba. Narkoba merusak generasi muda kita. Kalau generasi muda kita rusak, bagaimana masa depan daerah kita ini nantinya? Kita semua harus peduli," harap bupati termuda di Kalteng ini.

Sebelumnya, wacana pemberlakuan jam malam bagi pelajar diungkapkan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Lentera Kartini, Hj Forisni Aprilista. Dia yakin pemberlakuan jam malam akan mampu menekan kenakalan remaja dan pergaulan bebas.

"Saya usulkan jam malam bagi anak. Jadi diusulkan dalam perda bahwa di atas jam 9 malam, anak atau pelajar tidak boleh keluar kecuali didampingi orangtuanya. Usulan ini sudah saya sampaikan saat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Perempuan dan Anak," kata Forisni.

Forisni menilai, kebebasan bagi anak-anak keluar rumah saat malam hari menimbulkan dampak negatif. Dengan berbagai dalih, anak-anak yang keluar malam akan sulit terpantau sehingga rawan bagi mereka melakukan atau terjerumus pada kegiatan dan tindakan yang melanggar hukum.

Usulan itu juga didukung DPRD Kotim. Namun mereka tidak memasukkan usulan tersebut dalam peraturan daerah tentang Perlindungan Perempuan dan Anak.

"Bukannya tidak diakomodir tetapi karena itu sudah diakomodir di raperda lain. Kalau tidak salah itu sudah masuk dalam raperda tentang penyelenggaraan pendidikan yang diajukan eksekutif," kata Ketua Badan Legislasi DPRD Kotim, Dadang H Syamsu.

Dadang mengakui, pemberlakuan jam malam untuk anak memang ada diusulkan saat uji publik belum lama ini. Namun setelah dibahas, akhirnya diputuskan tidak diakomodir di raperda tentang Perlindungan Perempuan dan Anak karena masalah itu lebih tepat diakomodir dalam raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

Dikaitkan dengan pendidikan, aturan tidak hanya terkait kewajiban orangtua menjaga anak yang ke luar rumah. Penekanannya adalah pada bagaimana orangtua menjalankan tanggung jawab menjaga pergaulan anak mereka.

Politikus muda PAN ini mengaku mendukung ada pengetatan aturan untuk menekan dampak negatif pergaulan bebas anak-anak dan remaja. Semua pihak juga harus peduli untuk turut mengawasi perkembangan pergaulan anak-anak, khususnya di lingkungan keluarga sendiri.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper