Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Palestina Tolak Transfer Dana Pajak Dari Israel

Pemimpin Palestina, Mahmoud Abbas menolak menerima transfer dana pajak senilai ratusan juta dollar Amerika Serikat dari pemerintah Israel yang sempat dibekukan.

Kabar24.com, JAKARTA - Pemimpin Palestina Mahmoud Abbas menolak menerima transfer dana pajak senilai ratusan juta dollar Amerika Serikat dari pemerintah Israel yang sempat dibekukan.

Abbas mengatakan alasan dia menolak transfer dana itu adalah karena Israel telah mengurangi sepertiga dari jumlah keseluruhan dana tersebut.

“Kami ingin dana itu dikembalikan. Apakah mereka mengembalikannya secara penuh atau kita ke pengadilan atau ke ICC (Mahkamah Kriminal Internasional). Kami tidak menerima selain dari itu,” kata Abbas di Ramallah sebagaimana dikutip BBC.co.uk, Senin (6/4/2015).

Di sisi lain, Israel mengatakan transfer dana pajak telah dipangkas untuk biaya beragam layanan untuk warga Palestina, termasuk listrik, air, dan rumah sakit.

Israel mengklaim pemangkasan tersebut telah diumumkan dua pekan lalu bersamaan dengan keputusan untuk mengembalikan dana pajak ke Otoritas Palestina.

Pemerintah Israel memutuskan untuk menghentikan aliran transfer dana pajak kepada Otoritas Palestina setelah Mahmoud Abbas menandatangani Statuta Roma guna bergabung dengan Mahkamah Kejahatan Internasional (ICC) pada Januari lalu.

Jumlah transfer dana setiap bulan rata-rata mencapai Rp1,25 triliun yang setara dengan 2/3 anggaran belanja Otorita Palestina.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Yusran Yunus
Sumber : bbc.co.uk
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper