Kabar24.com, JAKARTA - Brigadir Arifin (40), seorang anggota kepolisian yang bertugad di Kepolisian Sektor Manggala Kota Makassar ditemukan tewas bunuh diri dengan menembakkan pistol jenis revolver SNW kaliber 38 ke bagian kepalanya.
Arifin menembak kepalanya memakai pistol jenis revolver SNW kaliber 38 di Ruang Unit Provost Polsek Manggala, sekitar pukul 07.50 Wita pada Sabtu, 4 April 2015. Selepas apel pagi, korban masuk ke ruang kerjanya.
Tak berselang lama, terdengar suara letusan senjata api. Setelah dicek, korban didapati sudah dalam kondisi kritis.
Arifin sempat mendapat perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar. Sekitar pukul 10.09 Wita, korban mengembuskan nafas terakhirnya.
Motif bunuh diri anggota provost Kepolisian Sektor (Polsek) Manggala itu pun masih misteri. Kepala Polsek Manggala, Akbar Setiawan mengatakan akan menyelidiki penyebab bunuh diri anak buahnya.
"Motif bunuh dirinya nanti diselidiki. Sekarang masih suasana berduka. Jadi, belum bisa gali informasi khususnya dari pihak keluarga," kata Akbar.
Kepolisian sendiri memastikan Arifin tewas bunuh diri. Akbar juga meyakini kematian korban tidak berkaitan dengan masalah pekerjaan.
Kendati tidak percaya Arifin tewas bunuh diri, pihak keluarga menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah Arifin. Hanya pemeriksaan luar alias visum dan rontgen yang ditempuh. Hasilnya, tidak ada proyektil peluru yang bersarang di kepala korban.
POLISI BUNUH DIRI: Motif Brigadir Arifin Tembak Diri Masih Misteri
Brigadir Arifin (40), seorang anggota kepolisian yang bertugad di Kepolisian Sektor Manggala Kota Makassar ditemukan tewas bunuh diri dengan menembakkan pistol jenis revolver SNW kaliber 38 ke bagian kepalanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
2 jam yang lalu
Target Harga dan Prospek PGAS Jelang 2025
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
1 jam yang lalu
Pengamat: Polisi Pungli di DWP Harus Dipecat dan Dipidana!
1 jam yang lalu