Kabar24.com, JAKARTA - Denny Indrayana, tersangka kasus korupsi layanan pembayaran paspor secara elektronik Payment Gateway, mengaku terkejut dengan aksi penggeledahan penyidik Bareskrim di bekas kantornya di Kemenkumham.
"Saya agak terkejut juga," kata Denny saat hendak menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Kamis (2/4/2015).
Mengenai tuduhan pengambilan hard disk, Denny menegaskan dirinya tidak pernah mengambil hard disk komputer di bekas ruangannya saat menjabat wamenkumham. Pasalnya, Denny sudah tak lagi bertandang ke Kemenkumham semenjak lepas jabatan dari wamenkumham.
"Saya terakhir ke Kemmenkumham pada saat serah terima jabatan," kata Guru Besar Hukum Tata Negara UGM itu.
Seperti diwartakan, Rabu (1/4/2015), penyidik Bareskrim melakukan penggeledahan di Kemenkumham. Saat penyidik hendak menyita komputer di bekas ruangan Denny sebagai barang bukti, hard disk penyimpan data di komputer itu didapati sudah raib.
Belakangan disebutkan hardisk tersebut sudah diambil oleh Denny.
Meski tidak mendapatkan hard disk, penyidik telah membawa sebanyak 299 dokumen dari hasil penggeledahan. Dokumen tersebut berupa proposal pengajuan proyek, surat-surat, dan notulen hasil rapat terkait Payment Gateway.