Kabar24.com, JAKARTA - Badan Reserse Kriminal Polri akan memanggil vendor layanan sistem pembayaran paspor online Payment Gateway setelah memeriksa mantan Wamenkumham era Presiden SBY Denny Indrayana, tersangka kasus dugaan korupsi Payment Gateway.
"Setelah Denny akan dilakukan juga pemeriksaan ke vendor," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Rikwanto di Bareskrim, Kamis (2/4/2015).
Rikwanto mengatakan pihaknya pasti akan memanggil vendor, mengingat keterlibatan mereka dalam proyek Payment Gateway. Meskipun begitu Rikwanto mengatakan pihaknya masih menunggu pemeriksaan Denny untuk mendapatkan keterangan demi pengembangan kasus tersebut.
"Pemeriksaan diutamakan yang mencakup atau lingkup Payment Gateway. Itu dulu diutamakan," katanya.
Sebelumnya, Mabes Polri menyatakan peran dua vendor Payment PT Nusa Inti Artha dan PT Finnet Telkom telah mengabaikan proses hukum lantaran menampung dana Penerimaan Negara Bukan Pajak dari hasil pembuatan paspor.
PNPB itu diketahui seharusnya langsung masuk ke kas negara tidak boleh mampir ke rekening vendor.
Adapun untuk pemeriksaan Denny, penyidik telah mengagendakannya pada hari ini. Denny dipanggil untuk kedua kalinya sejak ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Payment Gateway.