Bisnis.com, JAKARTA-Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta mengumumkan kebijakan pengaturan lalu lintas satu arah di Jl Teluk Betung Bunderan HI Jakarta Pusat mulai besok, Selasa 17 Maret 2015.
Benjamin Bukit, Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, mengatakan sehubungan dengan kepadatan lalu lintas di sekitar jalan tersebut dan menunjang kelancarannya maka diberlakukan sistem satu arah.
“Untuk menunjang kelancaran arus lalu lintas di kawasan tersebut Dinas Perhubungan dan Transportasi Provinsi dan Ditlantas Polda Metro Jaya melaksanakan pengaturan lalu lintas sstem satu arah,” katanya dalam siaran pers, Senin (16/3/2015).
Menurutnya, Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta menetapkan perubahan arus lalu lintas menjadi sistem satu arah di Jl Teluk Betung dari arah Barat (Jl. Kebon Kacang) ke arah Timur (Jl. MH. Thamrin).
Sistem satu arah tersebut berlaku di Jl Teluk Betung pada Senin sampai dengan Jum’at pukul 19.00-23.00 WIB, serta pada Sabtu dan hari libur pukul 16.00-23.00 WIB.
Selanjutnya, terkait dengan perubahan arus lalu lintas di Jl. Teluk Betung itu bagi pengguna jalan dari arah Jl Jendral Sudirman /Jl MH Thamrin yang akan menuju Jl Teluk Betung /Karet agar melalui jalan Jl Kebon Kacang dan seterusnya.
Dia menghimbau kepada pengguna jalan agar menyesuaikan dengan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan.