Bisnis.com, JAKARTA -- Ketua Fraksi Partai Golkar Ade Komaruddin mengatakan akan mengajak anggota DPR dari Koalisi Indonesia Hebat (KIH) untuk mengajukan Hak Angket terhadap Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly.
"Kita akan mengajak juga teman-teman dari KIH agar menggunakan Hak Angket," ujar Ade di Gedung DPR, Senin (16/3/2015).
Ade mengaku, sudah ada beberapa anggota DPR dari KIH yang akan ikut mengajukan haknya. Untuk itu, ia memperingatkan Yasonna agar merubah keputusannya yang telah mengesahkan kepengurusan DPP Partai Golkar Agung Laksono.
"Sekarang kita warning ini dari pimpinan Fraksi kami ingin ada perubahan sikap. (Keputusan Menkumham) menunjukkan negara ini negara kekuasaan bukan negara hukum," ungkapnya.
KMP yang terdiri dari Partai Golkar, Partai Gerindra, PKS, PAN mengajukan Hak Angket dan mosi tidak percaya kepada Yasonna Laoly lantaran mengesahkan pengurus DPP Partai Golkar kubu Agung Laksono. Sejumlah anggota DPR perwakilan KMP sebelumnya menyatakan bahwa Yasonna telah melanggar hukum dan bertindak sewenang-wenang atas keputusannya terkait konflik di tubuh PPP dan Golkar.
Ade mengaku, sudah ada beberapa anggota DPR dari KIH yang akan ikut mengajukan haknya. Untuk itu, ia memperingatkan Yasonna agar merubah keputusannya yang telah mengesahkan kepengurusan DPP Partai Golkar Agung Laksono.
"Sekarang kita warning ini dari pimpinan Fraksi kami ingin ada perubahan sikap. (Keputusan Menkumham) menunjukkan negara ini negara kekuasaan bukan negara hukum," ungkapnya.
KMP yang terdiri dari Partai Golkar, Partai Gerindra, PKS, PAN mengajukan Hak Angket dan mosi tidak percaya kepada Yasonna Laoly lantaran mengesahkan pengurus DPP Partai Golkar kubu Agung Laksono. Sejumlah anggota DPR perwakilan KMP sebelumnya menyatakan bahwa Yasonna telah melanggar hukum dan bertindak sewenang-wenang atas keputusannya terkait konflik di tubuh PPP dan Golkar.