Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Begal Dibakar, Koruptor Diremisi. ICW: Jokowi Tak Serius Berantas Korupsi

Koordinator Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan Indonesia Corruption Watch Emerson Yuntho menentang rencana Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly yang akan memberikan remisi dan pembebasan bersyarat terhadap terpidana korupsi.
Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho./Antara
Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Koordinator Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan Indonesia Corruption Watch Emerson Yuntho menentang rencana Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly yang akan memberikan remisi dan pembebasan bersyarat terhadap terpidana korupsi.

Pemberian remisi bisa melemahkan efek jera bagi koruptor. Sementara itu, penegakan hukum tak berjalan baik di tengah masyarakat karena masih banyak di antara mereka yang main hakim sendiri atas para pelaku begal sepeda motor.

"Kami mempertanyakan komitmen antikorupsi Joko Widodo-Jusuf Kalla. Pemberian remisi ini bisa melukai rasa keadilan masyarakat," ujar Emerson, Jumat (13/3/2015).

Emerson menilai pemberian remisi bagi koruptor dengan dalih memberi perlakuan yang sama terhadap semua terpidana justru merupakan kemunduran penegakan hukum.

Pada era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono, telah diterbitkan Peraturan Pemerintah No. 99/2012 yang mengatur tentang pembatasan remisi bagi koruptor. Peraturan ini yang nantinya direvisi.

Emerson meminta Menteri Yasonna menjadikan peraturan tersebut sebagai dasar memperlakukan para terpidana koruptor. "Ini malah mau melawan peraturan itu. Kan jadi aneh. Korupsi itu kejahatan luar biasa," ujarnya.

Emerson juga membantah telah diundang Menteri Yasonna untuk membahas pemberian remisi bagi terpidana koruptor. Dia membenarkan ada salah seorang staf dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang menghubunginya kemarin pagi.

Staf itu menyebutkan Dirjen Pas Handoyo Sudrajat akan meneleponnya. Ketika Emerson menyatakan siap, malah tak ada kabar dari staf tadi. "Mereka kalau mau ngundang yang gentle," ujarnya.

Sebelumnya, Yasonna mengaku telah mengundang ICW dan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk membagas revisi aturan pembebasan bersyarat dan remisi.

Namun, Yasonna mengklaim ICW dan KPK tak mau datang. Yasonna lalu menyerang ICW dan KPK bahwa selalu mengkritik dari belakang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Sumber : tempo.co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper