Bisnis.com, JAKARTA -- Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis menilai ketidakikutsertaan Partai Amanat Nasional (PAN) untuk mengajukan Hak Angket DPR atas putusan Menkumham Yasonna Laoly terkait kisruh di tubuh Partai Golkar dan PPP merupakan bentuk ketakukan pada rezim berkuasa.
Menurut Margarito, PAN yang baru saja menggelar kongres di Bali sehingga khawatir proses kepengurusannya yang baru di Kemenkumham tidak berjalan mulus. Apalagi pasca kongres ada suara-suara dari pendukung Hatta Rajasa yang sempat mempersoalkan keabsahan terpilihnya Zulkifli Hasan sebagai ketua umum.
"Mestinya PAN tak usah takut akan di-Golkar-kan atau di-PPP-kan oleh Menkumham dan ketidakadilan itu harus dilawan. Kenapa mesti takut?," ujarnya, Jumat (13/3/2015). Dia menilai ketidakikutsertaan PAN dalam rencana penggunaan hak angket tersebut tidak tidak sesuai dengan semangat partai yang dimotori tokoh Reformasi Amien Rais.
Menuruntya, menolak ikut hak angket itu justru merendahkan PAN sendiri di mata publik.
Hari ini sejumlah partai Koalisi Merah Putih (KMP) berencana menggulirkan hak angket untuk melawan kebijakan Menkumham Yasonna Laoly. Keputusan Menkumham dalam memberikan pengesahan kepada salah satu kubu di Partai Golkar dan PPP dinilai sebagai bentuk melawan hukum.
Rencana penggunaan hak angket itu dilakukan oleh Partai Golkar, Gerindra, PKS, dan PPP. Sedangkan PAN yang merupakan salah satu anggota KMP menyatakan tidak mendukungnya.