Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Korupsi Payment Gateway: Budi Waseso Sebut Denny Indrayana Cenderung Terlibat

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Budi Waseso melihat ada kecendrungan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana terlibat dalam dugaan korupsi proyek Payment Gateway paspor Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham 2014.
Denny Indrayana/Antara
Denny Indrayana/Antara

Kabar24.com, JAKARTA—Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Budi Waseso melihat ada kecendrungan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana terlibat dalam dugaan korupsi proyek Payment Gateway paspor Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham 2014.

Kabareskrim mengatakan berdasarkan keterangan 12 saksi dan alat bukti berupa hasil audit yang didapat pihaknya, terdapat indikasi keterlibatan Denny dalam proyek Payment Gateway.

“Ya ada kecendrungan lah, indikasi ke sana,” katanya di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Jalan Tirtayasa, Jakarta Selatan, Kamis (5/3/2015).

Kendati begitu, dia menegaskan sejauh mana keterlibatan Denny dalam proyek Payment Gateway termasuk kemungkinan bakal ditetapkan menjadi tersangka ditentukan dari pemeriksaan Jumat besok.

"Ya, nanti kita lihat. Artinya hasil dari proses pemeriksaan besok," ujar pemilik napa populer Buwas ini.

Sementara itu menyusul dipanggilnya mantan Menkumham Amir Syamsuddin pada Selasa lalu, Buwas mengatakan ketika proyek Payment Gateway berjalan menterinya adalah Amir dan Wakilnya Denny.

Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Pol. Rikwanto mengatakan sudah ada 12 saksi yang diperiksa terkait kasus Payment Gateway termasuk Amir Syamsuddin.

Adapun mengenai dugaan korupsi proyek Payment Gateway, Rikwanto menuturkan terdapat selisih antara nilai yang seharusnya dan nilai tambahan dari pengurusan paspor.

Ada kelebihan yang dipungut dari tiap pembuatan paspor. Seharusnya uang ditaruh di bank penampung namun diduga dimampirkan ke dua vendor. Namun dia tidak menjelaskan rinci kedua vendor tersebut.

"Secara ketentuan tidak boleh. Sedang didalami tapi akumulasi dari pengurusan paspor itu 32 miliar," ujar Rikwanto.

Rikwanto mengatakan dugaan korupsi bukan pada nilai kerugiannya tapi pada akumulasi pembuatan paspor tersebut.

Dilansir dari laman resmi imigrasi.co.id, disebutkan pada Juli 2014 Kemenkumham melakukan soft launching Pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak melalui jasa Payment Gateway yang dibuka oleh Wamenkumham Denny Indrayana.

Dengan Payment Gateway pemohon paspor diberikan kemudahan membayar biaya paspor dengan kartu debit atau kredit melalui mesin EDC (Electronic Data Capture).

Program Payment Gateway merupakan upaya inovasi agar kualitas pelayanan lebih transparan dan akuntabel untuk mengurangi terjadinya penyimpangan.

Namun sejak diluncurkan, Kementerian Keuangan melarangnya dengan alasan belum ada izin karena dinilai tidak sesuai sehingga harus diperbaiki.

Oktober tahun lalu, Menkumham Yasonna Laoly meminta program tersebut diaktifkan kembali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dika Irawan
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper