Bisnis.com, JAKARTA --Polisi menyatakan akan menunda kasus yang masih dalam penyelidikan namun untuk Novel Baswedan akan dibicarakan terlebih dahulu.
"Ya nanti kecuali itu [Novel] nanti akan dibicarakan," kata Badrodin di PTIK, Jakarta Selatan, Selasa (3/3/2015).
Dia mengakui selama ini sudah ada pembicaraan akan melanjutkan kasus Novel. Karena pertimbangan pelapor, dia menginginkan kasus Novel dibicarakan apakah dilanjutkan atau tidak.
"Kalau tidak ya tidak," katanya.
Sementara itu untuk perkara Adnan Pandu Praja dan Zulkarnain, Badrodin menyebut keduanya masih tahap penyelidikan dan diisyaratkan akan dipending.
Adapu kasus Abraham Samad dan Bambang Widjojanto telah memasuki tahap penyidikan. Menurut Badrodin kasus yang masuk penyidikan tetap dilanjutkan.