Bisnis.com, JAKARTA--Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia menyatakan pihaknya berupaya untuk menunda kasus yang masih dalam penyelidikan.
"Semua kita pending dulu," kata Wakapolri Komjen Pol. Badrodin Haiti setelah menghadiri Rapim Polri dan TNI di PTIK, Jalan Tirtayasa, Jakarta Selatan, Selasa (3/3/2015).
Dia mengatakan pihaknya ingin memberikan suatu pemahaman serta kepastian bahwa dalam proses penyelidikan belum ditemukan unsur pidananya.
Dia menegaskan kasus yang masih tahap penyelidikan tidak diteruskan. "Oleh karena itu harus ada langkah-langkah terhadap pelaporan," katanya.
Ketika disinggung status Adnan Pandu Praja dan Zulkarnaen akankah dipending, Badrodin menjawab diplomatis. "Jadi mereka kan masih penyelidikan," katanya.
Badrodin menambahkan bagi kasus yang sudah masuk penyidikan pihaknya tetap akan lanjut. Sehingga untuk kasus Abraham Samad dan Bambang Widjojanto, Badrodin mengisyaratkan untuk melanjutkan kasus tersebut. "Ya," kata Badrodin.