Bisnis.com, DENPASAR-- PT Jamkrida Bali Mandara meminta suntikan modal Rp70 miliar per tahun kepada pemerintah daerah di Bali untuk memperbesar kapasitas resiko yang dapat dijamin.
I Ketut Widiana Karya, Dirut Jamkrida Bali, mengungkapkan penambahan modal itu sesuai dengan anjuran dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Kendala sesuai aturan OJK, antara modal dan kapasitas ada ketentuan dan modal kami hanya bisa 40 kali penjaminan. Modal kami tahun lalu masih kuat, tetapi tahun ini harus tambah," ujarnya, Senin (2/3/2015).
Pada akhir 2014, total modal Jamkrida Bali mencapai Rp77 miliar dengan total penjaminan yang disalurkan senilai Rp1,6 triliun. Adapun jumlah UMKM di Bali yang dijamin Jamkrida Bali baru 16.555 unit. Padahal, lanjutnya, jumlah UMKM di Pulau Dewata yang layak dijamin mencapai 239.357 unit.
Dia mengatakan tambahan modal tersebut dapat meningkatkan jumlah UMKM yang dijamin dalam beberapa tahun mendatang mencapai 40.000 unit. Jamkrida Bali merupakan salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang sahamnya dimiliki oleh Pemprov Bali, Kabupaten Karangasem, Bangli, Gianyar, Badung, Tabanan, Jembrana Klungkung, dan Pemkot Denpasar.
Jamkrida Bali Minta Suntikan Modal Rp70 Miliar/Tahun
PT Jamkrida Bali Mandara meminta suntikan modal Rp70 miliar per tahun kepada pemerintah daerah di Bali untuk memperbesar kapasitas resiko yang dapat dijamin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Feri Kristianto
Editor : Gita Arwana Cakti
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
43 menit yang lalu
Malaysia Lanjutkan Pencarian MH370 Setelah Mandek 10 Tahun
1 jam yang lalu