Bisnis.com, JAKARTA—PPP kubu Suryadharma Ali (SDA) menawarkan solusi islah kepada PPP Kubu Romahurmuziy meski pengadilan tata usaha negara telah membatalkan SK Menkumham tentang kepengurusan Romahurmuziy.
Achmad Dimyati Natakusumah, Sekretaris jenderal PPP kubu SDA yang kini digantikan Djan Faridz, sangat menyayangkan sikap PPP kubu Romy, sapaan akrab Romahurmuziy, yang ngotot untuk banding atas putusan PTUN itu.
“Kita islah saja lah. Ketua umum bisa dinegosiasikan dengan kubu kami. Yang penting jangan saling adu seperti ini. Jangan banding dan sebagainya. Islah saja lebih menguntungkan,” katanya dalam jumpa pers, Jumat (27/2/2015).
Menurutnya, kubu Romy bisa menegosiasikan jabatan ketua umum (ketua umum) dengan Djan Faridz yang terpilih melalui muktamar Jakarta. Adapun Romy, terpilih sebagai ketua umum melalui muktamar PPP di Surabaya. “Djan Faridz sangat terbuka.”
Saat ini, jelasnya, selain kubu Romy, menkumham juga akan mengajukan banding. “Nah, jika benar menkumham akan mengajukan banding atas putusan PTUN itu, berarti Menkumham telah melakukan politik untuk memecah belah partai.”