Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bicarakan Ketum, PPP SDA Tawarkan Islah Kepada Romy

PPP kubu Suryadharma Ali (SDA) menawarkan solusi islah kepada PPP Kubu Romahurmuziy meski pengadilan tata usaha negara telah membatalkan SK Menkumham tentang kepengurusan Romahurmuziy.
Mantan Ketua Umum PPP Suryadharma Ali selaku pihak penggugat menangis saat mendengarkan putusan Majelis Hakim yang mengabulkan gugatannya, di Pengadilan Tata Usaha Negara, Jakarta Timur, Rabu (25/2/2015)./Antara-Sigid Kurniawan
Mantan Ketua Umum PPP Suryadharma Ali selaku pihak penggugat menangis saat mendengarkan putusan Majelis Hakim yang mengabulkan gugatannya, di Pengadilan Tata Usaha Negara, Jakarta Timur, Rabu (25/2/2015)./Antara-Sigid Kurniawan

Bisnis.com, JAKARTA—PPP kubu Suryadharma Ali (SDA) menawarkan solusi islah kepada PPP Kubu Romahurmuziy meski pengadilan tata usaha negara telah membatalkan SK Menkumham tentang kepengurusan Romahurmuziy.

Achmad Dimyati Natakusumah, Sekretaris jenderal PPP kubu SDA yang kini digantikan Djan Faridz, sangat menyayangkan sikap PPP kubu Romy, sapaan akrab Romahurmuziy, yang ngotot untuk banding atas putusan PTUN itu.

“Kita islah saja lah. Ketua umum bisa dinegosiasikan dengan kubu kami. Yang penting jangan saling adu seperti ini. Jangan banding dan sebagainya. Islah saja lebih menguntungkan,” katanya dalam jumpa pers, Jumat (27/2/2015).

Menurutnya, kubu Romy bisa menegosiasikan jabatan ketua umum (ketua umum) dengan Djan Faridz yang terpilih melalui muktamar Jakarta. Adapun Romy, terpilih sebagai ketua umum melalui muktamar PPP di Surabaya. “Djan Faridz sangat terbuka.”

Saat ini, jelasnya, selain kubu Romy, menkumham juga akan mengajukan banding. “Nah, jika benar menkumham akan mengajukan banding atas putusan PTUN itu, berarti Menkumham telah melakukan politik untuk memecah belah partai.”


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper