Bisnis.com, JAKARTA — PPP Kubu Suryadharma Ali mengkalim tangisan Teguh Satya, hakim Pengadilan Tata Usaha Negara, saat memutus gugatan SK Menkumham tentang kepengurusan PPP itu lantaran kecewa atas keputusan Menkumham Yasonna H Laoly.
Achmad Dimyati Natakusumah, Sekretaris jenderal PPP kubu Suryadharma Ali, mengatakan Teguh menangis karena sikap Yasonna sebagai menkumham yang dianggap tidak mengerti hukum. “Itu sebabnya dia menangis. Masak menteri hukum tidak mengerti hukum,” katanya dalam jumpa pers, Jumat (27/2).
Jadi, menurutnya, tangisan itu jangan disalahartinkan dengan hakim ikut memberikan emosi dalam mengambil keputusan. PPP Kubu Romy berencana melaporkan Teguh ke Komisi Yudisial karena diduga tidak obyektif dalam memutuskan kasus kisruh PPP.
Saat ini, lanjut Dimyati, PPP masih menuggu sikap lanjutan Yasonna atas putusan pembatalan SK menkumham No M.HH-07.AH.11.01/2014 tentang Pengesahan Perubahan Struktur Kepengurusan DPP PPP yang dilansir pada 28 Oktober 2014.