Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK vs POLRI, Polisi Garap Kasus Novel Sebelum Kedaluwarsa Tahun Depan

Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia berlomba dengan waktu dalam upaya menangani kasus penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan sebelum kasus itu kedaluwarsa.
Novel Baswedan/Antara
Novel Baswedan/Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia berlomba dengan waktu dalam upaya menangani kasus penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan sebelum kasus itu kedaluwarsa.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Ronny Sompie mengatakan selain permintaan korban, kasus Novel juga kedaluwarsa pada tahun depan jika tidak segera ditangani.

"Tahun depan masuk dalam kedaluwarsa, jadi kalau dibiarkan tidak bsia lagi diproses," kata Ronny di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (26/2/2015).

Sementara itu soal ketidakhadiran Novel pada pemeriksaan kali ini, Ronny mempersilahkan untuk mempertanyakan hal tersebut kepada pihak Komisi Pemberantasan Korupsi. "Tanya sama Plt KPK," katanya.

Mekanisme pemanggilan, kata Ronny, merupakan bagian dari prosedur hukum acara pidana. Tentu Novel sebagai penegak hukum memahami resikonya.

Untuk saat ini menurut dia proses penyidikan dan pemanggilan Novel bertujuan untuk melengkapi proses pembuktian. "Bukan untuk kepentingan Polri dan melainkan untuk penegakan hukum."

Sebelumnya pengecara Novel mengkonfirmasi ketidakhadiran Novel dalam pemanggilan kali ini menyusul adanya instruksi dari pimpinan KPK. "Kemarin Ada instruksi dari pimpinan KPK gak usah datang," kata M. Isnur, pengacara Novel kepada wartawan.

Kasus Novel berawal pada 2004, dia diduga terlibat penembakan pencuri sarang burung walet di Bengkulu saat menjabat Kasat Reskrim Polresta Bengkuku.
Kendati kasus pernah ditangani Bareskrim pada 2012, Mabes Polri bersikukuh kasus Novel belum kedaluwarsa sehingga pihaknya dapat melanjutkan hal itu. []

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dika Irawan
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper