Kabar24.com, JAKARTA— PPP kubu Djan Faridz mengaku telah menyiapkan susunan pengajuan bakal calon kepala daerah untuk mengikuti seleksi internal setelah PTUN membatalkan kepengurusan kubu Romahurmuziy.
Fernita Darwis, Wakil Ketua Umum DPP PPP versi Djan Faridz yang menggelar Muktamar di Jakarta, mengatakan internal PPP sudah buat rancangan internal untuk tahapan pilkada.
“Petunjuk pelaksanaan, petunjuk teknis, penjaringan, persyaratan rekomendari DPW, serta survei sudah dilakukan,” katanya saat dihubungi, Kamis (26/2).
Pada intinya, persiapan diinternal juga sudah tersistematis untuk pilkada.
“Persiapan susunan pengajuan itu, juga akan dimatangkan dalam rapat koordinasi dengan seluruh DPW di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.”
dengan demikian, Fernita berharap kepada KPU dan bawaslu sebagai penyelenggara pilkada untuk menghormati keputusan PTUN.
“Kami nanti akan kerahkan tim hukum untuk mengurus legalisasi pencalonan dengan KPU dan Bawaslu.”
Pada Rabu (25/2), hakim PTUN membatalkan SK Menkumham No.M.HH-07.AH.11.01/2014 tentang Pengesahan Perubahan Struktur Kepengurusan DPP PPP yang dipimpin oleh Romy. Kubu Romy masih akan banding atas putusan itu.