Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menang PTUN, PPP Kubu Djan Faridz-Suryadharma Ali Koordinasikan Pemenangan Pilkada

PPP kubu Djan Faridz-Suryadharma Ali mengaku telah menyiapkan susunan pengajuan bakal calon kepala daerah untuk mengikuti seleksi internal setelah PTUN membatalkan kepengurusan kubu Romahurmuziy.

Bisnis.com, JAKARTA— PPP kubu Djan Faridz-Suryadharma Ali mengaku telah menyiapkan susunan pengajuan bakal calon kepala daerah untuk mengikuti seleksi internal setelah PTUN membatalkan kepengurusan kubu Romahurmuziy.

Fernita Darwis, Wakil Ketua Umum DPP PPP versi Djan Faridz yang menggelar Muktamar di Jakarta, mengatakan internal PPP sudah buat rancangan internal untuk tahapan pilkada.

“Petunjuk pelaksanaan, petunjuk teknis, penjaringan, persyaratan rekomendari DPW, serta survei sudah dilakukan,” katanya saat dihubungi, Kamis (26/2/2015).

Pada intinya, persiapan di internal juga sudah tersistematisasi untuk pilkada.

“Persiapan susunan pengajuan itu, juga akan dimatangkan dalam rapat koordinasi dengan seluruh DPW di tingkat provinsi dan kabupaten/kota,” ujarnya.

Dengan demikian, Fernita berharap KPU dan bawaslu sebagai penyelenggara pilkada menghormati keputusan PTUN.

“Kami nanti akan kerahkan tim hukum untuk mengurus legalisasi pencalonan dengan KPU dan Bawaslu,” ujarnya.

Pada Rabu (25/2), hakim PTUN membatalkan SK Menkumham No.M.HH-07.AH.11.01/2014 tentang Pengesahan Perubahan Struktur Kepengurusan DPP PPP yang dipimpin oleh Romy. Kubu Romy masih akan banding atas putusan itu.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper