Bisnis.com, JAKARTA - Pelaksana Tugas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Taufiequrrachman Ruki menegaskan bahwa pihaknya telah mengumpulkan semua tim penyidik KPK untuk mendalami perkara yang tengah menjerat Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka.
Seperti diketahui, Komjen Pol Budi Gunawan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penerimaan suap atau gratifikasi dan memiliki sejumlah rekening mencurigakan pada saat Komjen Budi Gunawan menjabat sebagai Karo Binkar SSDM di Mabes Polri periode 2004-2006.
"Tadi pagi saya sudah meminta penjelasan tentang anatomi dari kasus BG (Budi Gunawan) kepada penyidiknya. Hari ini kami sedang mengundang lagi, memanggil para penyidik, penyelidik satgasnya untuk menjelaskan kasus-kasus yang tertunda," tutur Ruki saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (25/2/2015).
Menurut Ruki, alasan lain dirinya mengumpulkan semua penyidik KPK adalah untuk mempercepat kasus yang tengah menjerat Komjen Pol Budi Gunawan dan juga mengantisipasi adanya gugatan praperadilan terhadap KPK oleh tersangka lain.
"Kami mengantisipasi, pertama kemugkinan adanya praperadilan dan yang kedua bagaimana mempercepat proses penanganan kasus ini," tukas Ruki.