Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gembong Narkoba dari Brasil Kerap Bicara dengan "Hantu"

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Pasir Putih Nusakambangan Hendra Eka Putra mengatakan hasil pemeriksaan kejiwaan terhadap salah satu terpidana mati, Rodrigo Gularte, telah disampaikan pihak Rumah Sakit Jiwa Banyumas.
Keluarga terpidana mati kasus narkoba Sergei Atlaoui asal Prancis dan Rodrigo Gularter asal Brasil, meninggalkan dermaga penyeberangan Wijayapura, usai melakukan kunjungan di Nusakambangan, Cilacap, Jateng, Selasa (20/2)./Antara
Keluarga terpidana mati kasus narkoba Sergei Atlaoui asal Prancis dan Rodrigo Gularter asal Brasil, meninggalkan dermaga penyeberangan Wijayapura, usai melakukan kunjungan di Nusakambangan, Cilacap, Jateng, Selasa (20/2)./Antara

Kabar24.com, JAKARTA— Kepala Lembaga Pemasyarakatan Pasir Putih Nusakambangan Hendra Eka Putra mengatakan hasil pemeriksaan kejiwaan terhadap salah satu terpidana mati, Rodrigo Gularte, telah disampaikan pihak Rumah Sakit Jiwa Banyumas.

Hasilnya sedang dipelajari untuk diserahkan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

“Kami sudah terima surat dari RSJ Banyumas tentang kondisi kejiwaan Rodrigo,” kata Hendra, Selasa (24/2/2015).

Hendra mengatakan, hasil pemeriksaan tersebut akan dikomunikasikan dengan dokter ahli kejiwaan lain sebagai pembanding. Saat ini, kata Hendra, Rodrigo belum bisa dipastikan apakah menderita skizofrenia atau bukan.

Menurut Hendra, surat dari RSJ Banyumas nantinya akan disampaikan ke Kementerian Hukum dan HAM. Hendra menambahkan, sejak menjadi kepala Lapas Pasir Putih sepuluh bulan lalu, Rodrigo sudah terlihat bicara sendiri.

Hendra mengatakan Rodrigo tidak membahayakan bagi narapidana lain. Saat diajak bicara juga masih nyambung.

Hendra menambahkan, Kedutaan Brasil juga sudah menanyakan ikhwal kesehatan jiwa Rodrigo.

 “Surat dari kedutaan dan hasil pemeriksaan nanti akan kami sampaikan ke Kementerian,” katanya.

Romo Carolus, pendamping terpidana mati bagi yang beragama Katolik, berharap pemerintah mengobati terlebih dahulu kejiwaan Rodrigo.

“Orang yang kejiwaannya terganggu tidak boleh dieksekusi,” katanya.

Sebelumnya, menurut pihak keluarga, pria berusia 42 tahun itu mengidap skizofrenia, penyakit gangguan jiwa yang ditandai dengan sering berhalusinasi.

Sepupu Rodrigo, Angelita Muxfeldt, menceritakan apa yang kerap dilakukan saudaranya itu di Lapas Nusakambangan. Menurut sang sepupu, Rodrigo kerap bertingkah aneh, termasuk bicara sendiri seolah berbicara dengan hantu.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo.co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper