Bisnis.com, JAKARTA - Polri secara khusus memasukkan Kombes Pol Victor Simanjuntak ke dalam tim untuk menangani kasus dugaan pemberian kesaksian palsu yang menjerat Wakil Ketua KPK non-aktif Bambang Widjojanto.
Komjen Pol Badrodin Haiti, Wakapolri, mengatakan dirinya telah memindahkan Kombes Pol Victor Simanjuntak ke dalam Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri sebagai penyidik. Pemindahan tersebut bertujuan untuk memperkuat tim penyidik yang menangani kasus tersebut.
“Surat keputusan pemindahannya sudah saya tandatangani, alasannya kami ingin memperkuat tim di Bareskrim,” katanya di Komplek Istana Kepresidenan, Rabu (25/2/2015).
Badrodin menuturkan pemindahan Kombes Pol Victor dari Lembaga Pendidikan Polri (Lemdikpol) ke Bareskrim adalah hal yang wajar. Pasalnya masih banyak kasus dan aduan masyarakat yang harus ditindaklanjuti oleh Polri.
Terkait rekomendasi Ombudsman yang menyebut penangkapan Bambang Widjojanto yang dipimpin Kombes Pol Victor adalah tindakan ilegal, Badrodin mengatakan sudah meminta Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk menindaklanjutinya.
“Propam sedang memverifikasi kasus itu, dan kami akan jawab surat dari Ombudsman,” ujarnya.
Seperti diketahui, Ombudsman mengeluarkan rekomendasi yang menyebut penangkapan Bambang Widjojanto sebagai tindakan ilegal, karena dipimpin oleh Kombes Pol Victor Simanjuntak yang saat itu masih bertugas di Lemdikpol.