Kabar24.com, JAKARTA— Indonesia dianggap menjadi pangsa pasar potensial peredaran dan penjualan barang palsu.
SIMAK: Istri Nekat Telan Sabu 5 Gram Saat Suami Ditangkap Polisi
Direktur Penyidikan Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (DJHKI) Kementerian Hukum dan HAM, Tosin Junansyah, Rabu (25/2/2015), mengatakan wilayah Indonesia yang luas menjadi titik masuk barang palsu dari luar negeri semakin mudah.
Konsumen yang masih belum sadar akan tingkat bahaya barang palsu juga menjadikan peredaran sulit dihentikan.
Berdasarkan studi Masyarakat Indonesia Anti-Pemalsuan bekerja sama dengan Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (FEUI) menemukan pada 2014, bahwa kerugian ekonomi negara akibat barang palsu mencapai Rp65,1 triliun.
Pemalsuan ini mendominasi tujuh komoditas yakni tinta printer, software, kosmetika, obat-obatan, barang dan tas kulit, pakaian dan makanan minuman.