Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

IPW: Bambang Widjojanto Bermanuver untuk Hindari Pemeriksaan

Indonesia Police Watch (IPW) menilai sikap tersangka Wakil Ketua KPK nonaktif Bambang Widjojanto yang mengirimkan surat ke Bareskrim Polri merupakan sebuah manuver untuk menghindari pemeriksaan sebagai tersangka.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto/Antara
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) menilai sikap tersangka Wakil Ketua KPK nonaktif Bambang Widjojanto yang mengirimkan surat ke Bareskrim Polri merupakan sebuah manuver untuk menghindari pemeriksaan sebagai tersangka.

Menurut Ketua Presidium IPW Neta S Pane, sebagai seseorang yang taat dan mengerti hukum, seharusnya Bambang memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai tersangka, bukan mengirim surat.

"Aksi BW yang berkirim surat ke Bareskrim Polri adalah manuver untuk menghindari pemeriksaan," tutur Neta, Rabu (25/2).

Neta memaparkan jika Bambang tidak terima ditetapkan sebagai tersangka, seharusnya Bambang mengambil langkah seperti yang telah dilakukan Komjen Pol Budi Gunawan melalui upaya hukum praperadilan.

"Seharusnya, BW bersikap kesatria melakukan prapradilan untuk melakukan perlawanan hukum terhadap polri yang sudah membuatnya menjadi tersangka," kata Neta.

Namun kenyataannya menurut Neta, Bambang hanya melakukan berbagai aksi manuver melalui media massa dan membuat politik pencitraan.
"BW lebih asyik melakukan manuver-manuver yang tidak perlu, untuk membuat pencitraan," tukas Neta

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper